Menu

YARA Siapkan Lahan 12 Hektare Tampung Pengungsi Rohingya Ditengah Gelombang Penolakan

Rizka 28 Dec 2023, 12:00
Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya

RIAU24.COM Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyampaikan, keseriusannya menampung pengungsi Rohingya yang ada di Aceh. Dia emberikan 12 hektare (Ha) lahan miliknya yang berada di Lamteuba, Aceh Besar untuk pengungsi Rohingya.

Namun, untuk dapat digunakan, lahan kosong tersebut memerlukan penetapan sebagai lokasi penampungan resmi oleh Pemerintah Aceh Besar.

"Pemerintah Aceh Besar tidak perlu menyewa ataupun membayar lokasi tersebut,” ujar Safaruddin dilansir Liputan6.com, Rabu (27/12).

Safaruddin berharap pemerintah setempat mengakselerasi penetapan lahan tersebut untuk ditempati pengungsi. Hal ini mengingat penolakan yang semakin massif terhadap pengungsi Rohingya di Aceh.

YARA telah melayangkan surat kepada Pj Bupati Aceh Besar, M. Iswanto untuk mengutarakan keinginan lembaga itu menampung pengungsi sementara waktu. Tempat penampungan ini, kata Safaruddin, bisa digunakan selagi menunggu rumah detensi dari kantor imigrasi sebagaimana diatur dalam pasal 24 Perpres No. 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengunsi dari Luar Negeri.

Sebelumnya, dia juga telah melakukan komunikasi dengan pihak UNHCR, bahwa segala kebutuhan nantinya untuk pengungsi Rohingya ditanggung sepenuhnya oleh UNHCR. 

Atas dasar itulah, Safaruddin menjamin tidak ada yang merugikan masyarakat apalagi adanya anggapan soal memakai uang pemerintah.

"Saya sudah berkomunikasi dengan mereka dan ternyata yang menanggung semua UNHCR, kalau seperti itu tidak merugikan masyarakat seperti digaungkan membebani masyarakat dan pemerintah seolah ada uang negera yang diambil padahal tidak, itu semua uang dari UNHCR, berarti tidak masalah," tambahnya.