Menu

Mengenal Surat Suara Pemilu 2024, Berikut Jenis dan Fungsinya Serta Syarat Menjadi Pemilih 

Zuratul 27 Dec 2023, 10:50
Mengenal Surat Suara Pemilu 2024, Berikut Jenis dan Fungsinya Serta Syarat Menjadi Pemilih. (@kpu_ri Screenshot from Instagram)
Mengenal Surat Suara Pemilu 2024, Berikut Jenis dan Fungsinya Serta Syarat Menjadi Pemilih. (@kpu_ri Screenshot from Instagram)

Surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Syarat Menjadi Pemilih dalam Pemilu 2024

Terdapat beberapa persyaratan untuk ikut serta dalam Pesta Demokrasi 2024 nanti. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana ada beberapa pasal yang mengatur tentang hak memilih.

Dalam Pasal 198 tertulis sejumlah syarat untuk mendapatkan hak memilih dalam Pemilu, yaitu sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih;
Halaman: 234Lihat Semua