Menu

Mengenal Surat Suara Pemilu 2024, Berikut Jenis dan Fungsinya Serta Syarat Menjadi Pemilih 

Zuratul 27 Dec 2023, 10:50
Mengenal Surat Suara Pemilu 2024, Berikut Jenis dan Fungsinya Serta Syarat Menjadi Pemilih. (@kpu_ri Screenshot from Instagram)
Mengenal Surat Suara Pemilu 2024, Berikut Jenis dan Fungsinya Serta Syarat Menjadi Pemilih. (@kpu_ri Screenshot from Instagram)

RIAU24.COM -Kurang dari 50 hari lagi, Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Dikutip lewat akun resmi Indonesia Baik oleh Kominfo, ketentuan mengenai surat suara pemilu telah dijelaskan dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

Ternyata ada 5 jenis surat suara yang akan kamu coblos nantinya, berikut jenis dan fungsinya.

1. Surat Suara Abu-Abu 

Surat suara yang berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan calon Presiden beserta Wakil Presiden. 

2. Surat Suara Kuning

Halaman: 12Lihat Semua