Kepala Dipukul Hingga Pinsan, Kurang Dari 24 Jam, Polsek Mandau Meringkus Tiga Orang Pelaku Pencabulan Disertai Pencurian
"Pelaku ketika itu membuka celananya dan mengeluarkan penisnya dan mengarahkan kewajah korban dekat dengan penis pelaku dan memasukkan penis pelaku kedalam mulut korban, sekitar 1 menit pelaku mengeluarkan spermanya didalam mulut korban dan seketika korban langsung memuntahkannya," sambung Kapolsek.
Lalu, korban menangis namun takut untuk melakukan perlawanan karena situasi sepi, korban takut pelaku melakukan hal yang nekat. Setelah itu pelaku membawa korban dan bertemu lagi dengan pelaku B (DPO) dan S saat itu korban mengatakan bahwa korban ingin pulang sendiri dengan bejalan kaki.
Diutarakan Hairul Hidayat lagi, pelaku B mengatakan kepada korban bahwa dirinya akan mengantar pulang lalu korban pun mau. Setelah korban berpindah sepeda motor ke sepeda motor pelaku B. Sedangkan pelaku Y bersama dengan S dan pelaku B lalu pergi berdua dengan korban D.
"Tetapi pelaku berhenti di sebuah tempat sepi dan korban tiba tiba takut dengan mengatakan ada apa, saat itu pelaku langsung memarkirkan motornya dan duduk pada posisi disamping korban, pelaku mengelus bahu korban namun tiba tiba kepala korban dipukul sehingga korban tidak sadarkan diri,"ungkap Kapolsek Mandau lagi.
Saat korban sadarkan diri, dan melihat pelaku tidak ada lagi, korban hanya sendirian dan korban melihat ada kayu disamping korban serta korban melihat bahwa celana dan celana dalam korban sudah terbuka.
"Saat itu korban menangis dan berusaha mencari pertolongan, karena ada masyarakat yang lewat, korban meminta tolong dan diantarkan pulang oleh orang tersebut, korban memberitahu orang tua korban dan atas peristiwa tersebut orng tua korban membuat laporan ke Polsek mandau dan berhasil menangkap tiga orang pelaku,"pungkasnya.