Perang Israel-Hamas: DK PBB Loloskan Resolusi Gaza, Tetapi Berhenti Serukan Gencatan Senjata
RIAU24.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan resolusi tentang perang Gaza tetapi telah berhenti menyerukan gencatan senjata.
Resolusi itu 'menuntut' agar semua pihak dalam perang mengizinkan dan memfasilitasi penggunaan semua rute ke dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk penyeberangan perbatasan untuk penyediaan bantuan kemanusiaan.
Resolusi itu juga meminta penunjukan koordinator kemanusiaan PBB yang akan mengawasi dan memverifikasi bantuan ke Gaza yang berasal dari negara ketiga.
AFP melaporkan bahwa teks resolusi sebelumnya mengatakan bahwa agar mekanisme bantuan dapat dipercepat, fungsi pengiriman bantuan harus secara eksklusif di bawah kendali PBB.
Resolusi tersebut sekarang menyatakan bahwa pengiriman bahan bantuan akan dikelola dengan berkonsultasi semua pihak terkait. Ini mungkin secara praktis berarti bahwa Israel akan memiliki pengawasan operasional pengiriman bahan bantuan.
DK PBB berada di bawah kritik yang meningkat dari seluruh dunia bahwa mereka tidak berbuat cukup untuk memperbaiki situasi sehubungan dengan perang.
Israel, yang didukung oleh Amerika Serikat, terus menentang istilah 'gencatan senjata'. AS telah dua kali menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi.
Amerika Serikat dan Rusia keduanya adalah anggota tetap DK PBB dan veto dari salah satu dari mereka akan berarti bahwa resolusi tersebut tidak akan lolos.
Reaksi
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyambut baik resolusi tersebut dan mengatakan bahwa itu adalah langkah maju yang kuat.
"Dewan ini memberikan secercah harapan di antara lautan penderitaan," katanya.
Pergumulan diplomatik di markas besar PBB menyebabkan penundaan pemungutan suara beberapa kali.
Rusia menyebut teks resolusi itu ompong dan mengecam Amerika Serikat.
"Mereka telah menggunakan taktik favorit mereka memutar senjata," kata duta besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya.
Uni Emirat Arab mensponsori resolusi tersebut. Beberapa amandemen dibuat untuk mencari kompromi antar pihak. Duta Besar UEA untuk PBB mengatakan bahwa resolusi tersebut menanggapi dengan tindakan terhadap situasi kemanusiaan yang mengerikan.
“Kami tahu ini bukan teks yang sempurna. Kami tidak akan pernah lelah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan," kata duta besar.
Pejuang Hamas melintasi perbatasan dari Jalur Gaza pada 7 Oktober dan melakukan serangan di Israel selatan yang menyebabkan 1200 kematian, sesuai perkiraan Israel.
Pejuang Hamas juga menyandera lebih dari 200 orang. Israel sejak itu menanggapi dengan aksi militer besar-besaran yang telah melihatnya melakukan ratusan serangan udara di daerah kantong Palestina.
Serangan darat juga telah diluncurkan dengan tank dan pasukan memasuki Jalur Gaza.
Perang telah menyebabkan penderitaan besar bagi warga sipil di Gaza dan menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas, jumlah korban tewas di daerah kantong itu telah melewati angka 20.000.
(***)