Respon Jokowi Terkait Desakan Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Ditunda: Semua Masih Dalam Proses
RIAU24.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK.
Menanggapi desakan itu, Jokowi menyebut keppres tersebut masih dalam proses.
“Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," ujar Jokowi dilansir kompas.com, Jumat (22/12).
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyebutkan, surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua dan Pimpinan KPK belum sampai ke meja kerjanya.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Namun, surat tersebut saat ini sudah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya," tutur Jokowi.