Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Status Tersangka Masih Sah
Djuyamto menambahkan untuk pengamanan PN Jakarta Selatan telah meminta kepada kepolisian untuk memperketat penjagaan dan pengamanan jelang sidang putusan hingga selesai.
"Kami menerima informasi ada beberapa unjuk rasa dari pihak pemohon dan termohon, jelang sidang putusan. Kami sudah komunikasi terkait hal itu ke kepolisian," tambah Djuyamto.
Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimis permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Firli oleh Polda Metro Jaya akan dikabulkan hakim.
Ian yakin hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati bakal mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan. "Kami sudah tuangkan semua dalam kesimpulan yang kami buat dalam 126 halaman. Insya Allah, dikabulkan gugatan kami," kata Ian.