Komisi I DPR Desak Panglima TNI Sanksi Keras Mayor Teddy, Tentara Aktif yang Jadi Timses Prabowo-Gibran
RIAU24.COM -Salah satu anggota Komisi I DPR TB Hasanussin mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan investigasi secepatnya dan menjatuhkan sanksi kepada Mayor Teddy Indra Wijaya.
Anggota TNI aktif itu duduk di jajaran tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (18/12/2023).
Selain Panglima TNI, Hasanuddin juga meminta Bawaslu turun tangan mengusut hal tersebut.
Salah satu caranya, kata Hasanuddin, dengan memberi teguran kepada paslon capres-cawapres.
"Bawaslu harus segera ambil tindakan, tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," ujar pensiunan TNI AD berpangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen) tersebut.