Kepala Desa se Kecamatan Siak Kecil Berkumpul Bersama Wabup Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, melaksanakan rapat Bersama para Kepala Desa se-Kecamatan Siak Kecil.
Diskusi yang membahas persoalan tanah tersebut, dilakukan di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Senin 18 Desember 2023.
Beberapa Kepala Desa dan Warga setempat tampak kesulitan dalam pengurusan persoalan tanah di wilayah Kecamatan Siak Kecil tersebut.
Alasannya, sebagian besar wilayah di Kabupaten Bengkalis, termasuk dalam kawasan tanah gambut yang dilindungi. Dan Ketika ingin pengurusan sertifikat atau balik nama, pengurusannya langsung di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Kabupaten Bengkalis, memiliki keterbatasan dalam menangani hal tersebut, dikarenakan itu merupakan ranah/kewenangan dari Pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya akan memfasilitasi dan menjembatani akses menuju ke Pemerintah Provinsi atau pun pusat.
“Memang permasalahan lahan ini sudah sejak lama. Jadi inilah tujuan saya mengumpulkan seluruh Kepala Desa untuk mencari solusi secara bersama,” ucapnya.
Saat melakukan kunjungan di Siak Kecil, sambung Bagus, masyarakat hanya mengeluh soal tanah, jika ini dibiarkan saja, akan berlarut-larut nantinya.
“Melalui hasil rapat ini, saya meminta kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa yang hadir disini, untuk mengumpulkan berkas pengurusan sertifikat atau balik nama, beserta persyaratannya, yang secara kolektif dikumpulkan kepada Camat/Sekcam,” ujarnya.
Masih kata Bagus, nantinya dari pihak kecamatan akan dilakukan pengurusan langsung ke Kantor BPN, sehingga administrasinya bisa dilakukan secara tertib dan sesuai dengan alurnya.
“Semoga dengan cara ini, permasalahan tanah di Kecamatan Siak Kecil ini bisa diselesaikan,”pungkasnya.