Pemimpin Kelompok Terkait Al-Qaeda di Sahel Umumkan Fase Jihad Baru Melawan Junta
Jaksa penuntut umum mengatakan penyelidikan diluncurkan tidak hanya terhadap para pemimpin teroris tetapi juga anggota lain yang menandatangani perjanjian damai 2015 dan telah berujung pada terorisme.
Petugas pengadilan Mali juga mengutip tindakan sangat serius yang kemungkinan merupakan dugaan pelanggaran konspirasi kriminal, tindakan terorisme, pencucian uang dan pendanaan terorisme, kepemilikan senjata perang dan amunisi ilegal, dan keterlibatan dalam tindakan yang sama ini.
(***)
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan