Imbauan Parpol Agar Tak Gunakan Sumber Dana Ilegal di Pemilu 2024
RIAU24.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana meminta kepada seluruh parpol yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan sumber dana ilegal.
Imbauan ini usai mereka mencium adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal terutama dalam ajang kampanye Pemilu 2024 dikutip dari liputan6.com, Kamis 14 Desember 2023.
Dia memprediksi angka transaksi mencurigakan di Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah. Bahkan sumber dananya berasal dari ribuan nama.
"Banyak gak harus partai, per orangan juga. Kan kita kerjasama. Prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan adu visi misi bukan kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan sumber ilegal," imbaunya.
Sumber ilegal itu bisa berasal dari tindak kejahatan apa saja. Salah satunya seperti ilegal mining atau kejahatan dalam usaha pertambangan yang tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya banyak, semua tindak pidana (sumber dana ilegal Pemilu). Waktu itu kita pernah sampaikan indikasi dari ilegal mining, macam-macam," sebutnya.
Mereka juga sudah menyurati Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantau jalannya pendanaan kampanye Pemilu yang bersih dari sumber ilegal.