Waduh! Ammar Zoni kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kata Pihak Kepolisian
Mereka diduga telah membeli narkoba sebanyak 3 kali sejak Januari.
"Tersangka M dan tersangka lainnya mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (10/3/2023).
Selain Ammar Zoni, sopir dan teman si sopir juga dinyatakan positif narkoba.
"Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu," kata Achmad Ardy, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni kemudian ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar Zoni kemudian menjalani persidangan di kasus tersebut.