Jokowi Ungkap Soal Banyak Pejabat Negara yang Korupsi, Sebut: Carikan Negara yang Banyak Penjarakan Koruptor Seperti RI
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sudah terlalu banyak pejabat negara yang dipenjara karena terlibat kasus korupsi.
Namun, kenyataan itu masih juga belum membuat para koruptor yang belum tertangkap ini sadar.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Hingga kasus korupsi di Indonesia juga belum mereda.
Berdasarkan catatannya, sejak 2004-2022, setidaknya ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, yang dipenjara.
Selain itu, juga ada 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota serta 31 hakim termasuk hakim konstitusi.
Belum lagi delapan komisioner di lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Komisi Yudisial.