Bupati Bengkalis Kasmarni Terima DIPA dan TKD Anggaran 2024 Dari Gubri
"Insya Allah anggaran tersebut akan kita gunakan sebaik mungkin sesuai program prioritas yang telah disiapkan untuk Tahun Anggaran 2024 tentunya sesuai dengan aturan perundang undangan,” ujar Kasmarni.
Selain itu, lanjut Kasmarni, dana yang diberikan tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, agar kedepan Kabupaten Bengkalis bisa menjadi daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Sebagai informasi, Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2024 pada Provinsi Riau yang tersebar pada 12 Kabupaten/Kota dan Pemprov Riau menerima alokasi TKD sebesar Rp3,90 triliun dan Kabupaten Bengkalis menerima alokasi TKD Rp2,73 triliun, yang mana alokasi terbesar merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) yaitu sebesar Rp1.85 triliun.
Adapun rincian alokasi TKD tahun anggaran 2024 untuk 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Kampar Rp2,28 triliun, Kabupaten Bengkalis Rp2,73 triliun, Kabupaten Indragiri Hulu Rp1,37 triliun, Kabupaten Indragiri Hilir Rp1,79 triliun, Kabupaten Pelalawan Rp1,35 triliun.
Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hulu Rp1,51 triliun, Kabupaten Rokan Hilir Rp1,80 triliun, Kabupaten Siak Rp1,65 triliun, Kabupaten Kuantan Singingi Rp1,19 triliun, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp945,82 miliar, Kota Pekanbaru Rp1,63 triliun, dan Kota Dumai Rp1,05 triliun.