Suciwati Munir Protes Ada Koruptor yang di Makamkan di TMP: Moral yang Bejat
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Ririck Mashuri menyebut pemakaman Eddy Rumpoko dilakukan atas usul Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Usulan itu disampaikan langsung kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, yang juga merupakan istri Eddy.
Kata Ririck, usulan itu juga mempertimbangkan penghargaan yang pernah diterima Eddy dari LVRI di Jakarta pada 2015 lalu.
"Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati," katanya.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Ririck menyebut Dinsos hanya bertanggung jawab terkait pengelolaan TMP, sementara keputusan siapa yang bisa dimakamkan di tempat itu merupakan kewenangan Garnisun.
Garnisun sendiri fungsinya memang menyelenggarakan dinas kegarnisunan.