KPK Tahan Helmut Hermawan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej
RIAU24.COM - KPK menetapkan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan, tersangka penyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Setelah menetapkan tersangka KPK langsung menahan Helmut.
Melansir detikcom Helmut selesai diperiksa KPK pada pukul 19.30 WIB. Kamis 7 Desember 2023. Dia keluar ruang pemeriksaan memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
Helmut terlihat memakai kursi roda. Ia digiring ke ruangan konferensi pers untuk pernyataan resmi penetapan tersangka sekaligus penahanan Helmut oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).