Said Abdullah Ungkap Alasan PDIP Tolak UU Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
RIAU24.COM -Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyoroti naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan memperhatikan usulan DPRD Jakarta.
Menurutnya, gagasan tersebut seperti mundur ke belakang.
Pasalnya, saat masih menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta sudah mempraktekkan proses demokrasi yang baik.
Bahkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional karena tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta, meskipun Pilgub Jakarta pernah ternoda dengan munculnya politisasi agama saat tahun 2017.
"Namun secara umum selama pelaksanaan Pilgub Jakarta adalah barometer politik nasional, simbol demokrasi. Banyak tokoh tokoh nasional lahir dari kepemimpinan di Jakarta seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dulu kita juga mengenal Bang Ali Sadikin tokoh Petisi 50 di era Orde Baru. Praktik yang tumbuh baik ini hendaknya tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan, zaman otoritarian seperti masa orde baru," ujar Said dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Menyikapi usulan ini, Said menyampaikan PDIP menolak jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden dengan empat alasan.