Tiga Warga Bengkalis dan Satu Warga Pekanbaru Diringkus Tim Gabungan Satnarkoba, 5,2 Kilogram Sabu Disita
RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 4 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu berhasil digagalkan tim Sarnarkoba dibackup Bea Cuka Bengkalis, Satpol Air dan Polsek Bukit Batu, Kamis 9 November 2023 lalu.
Penggagalan barang haram berjumlah 5,2 kilogram sabu tersebut tim gabungan juga meringkus 4 orang tersangka diantaranya, AF alias Apis (33) warga sungai alam, MN alias Erik (39) warga Bantan Tua, SO alias Anto merupakan warga Jangkang dan RHD (20) warga pekanbaru.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasatnarkoba Iptu Hasan Basri, Kasatpol Air dan Bea Cukai Bengkalis menyampaikan bahwa, empat orang pelaku yang diamankan. Dari pelaku tim berhasil menyita kurang lebih 5,2 kg diduga narkoba sabu jenis baru atau yang paling bagus (Berigod red,).
"Tim gabungan dari Satnarkoba melibatkan Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis yang akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku dilokasi yang berbeda. Penangkapan tersebut tim pun berhasil mengamankan 5 bungkus besar sabu," ungkap Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu 6 Desember 2023.
Foto : Kapolres Bengkalis saat press rilis pengungkapan narkoba 5,2 kg sabu