Filri Bahuri Penuhi Panggilan Polisi soal Pemerasan SYL Terkiat Kasus Impor Gula
RIAU24.COM -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri penuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini.
Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Melansir detikcom di gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023), Firli tiba sekitar pukul 09.12 WIB.
Firli terlihat mengenakan pakaian kemeja berwarna biru gelap.
Firli langsung memasuki gedung Bareskrim Polri usai tiba. Ia tak mengucapkan sepatah katapun.
Diberitakan sebelumnya, polisi memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini.
Pemeriksaan kedua Firli itu akan dilakukan di gedung Bareskrim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya telah memberikan surat panggilan pemeriksaan pada 3 Desember lalu.
"Pada 3 Desember tepatnya hari Rabu, telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB (Firli Bahuri) dengan kapasitas sebagai tersangka. Tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukan hari Rabu, 6 Desember 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Namun, Trunoyudo tak menjelaskan secara apa saja yang akan ditanyakan ke Firli. Trunoyodo juga tak menjelaskan apakah Firli akan ditahan atau tidak usai diperiksa.
"Proses ini akan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ucapnya.
Diketahui Firli sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12). Setelah diperiksa, Firli belum ditahan.
(***)