Legislator Minta Kemlu Tindak Cepat Koordinasi dengan UNHCR Atasi Rohingya di Aceh
"Bahkan jika ada indikasi oknum penyelundup pengungsi yang sengaja membuat mereka mengarah ke Indonesia, harus ada penelusuran dari pihak berwenang. Penegak hukum harus bisa memastikan bahwa tidak ada tindakan melanggar hukum yang memanfaatkan gelombang pengungsi ini," kata Rizki.
"Yang lebih penting lagi adalah harus ada upaya kolektif dari ASEAN untuk turut serta menyelesaikan permasalahan di Myanmar. Jangan sampai Indonesia menutup tahun kepemimpinan di ASEAN pada akhir tahun ini dengan masalah pengungsi yang tak kunjung usai," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi Rohingya di Aceh.
Dia mengatakan pengungsi Rohingya itu hanya transit sebelum menuju negara ketiga.
"Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima. Namun kita bekerja sama dengan UNHCR," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sigit mengatakan sudah ada aturan terkait cara menampung pengungsi Rohingya tersebut.