AS Batasi Visa Untuk Pejabat Uganda Karena Hukum Keras Terhadap Homoseksualitas
Undang-undang anti-LGBTQ Uganda, yang dianggap sebagai salah satu yang paling keras di dunia, membawa hukuman mati untuk "homoseksualitas yang diperparah" dalam keadaan tertentu.
Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden dan Uni Eropa dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras Uganda karena memberlakukan undang-undang semacam itu terhadap homoseksualitas.
Dia kemudian juga memperkenalkan kebijakan pembatasan visa baru bagi mereka yang bertanggung jawab atas demokrasi di bawah pertambangan di Zimbabwe.
"Siapa pun yang merusak proses demokrasi di Zimbabwe - termasuk menjelang, selama, dan setelah pemilihan umum Zimbabwe Agustus 2023 - dapat ditemukan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa AS berdasarkan kebijakan ini," kata Blinken.
(***)