Menu

Alias Lobo Warga Bantan Tengah Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 3 Dec 2023, 16:02
Tersangka SI da
Tersangka SI da

RIAU24.COM -BENGKALIS - SI alias Lobo (30) warga jalan pahlawan Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka diringkus Senin 27 November 2023 bersama barang bukti 0,29 gram sabu tepatnya di lapangan pasir taman andam Dewi Bengkalis.

"Tersangka merupakan seorang kurir sabu. Sebanyak dua paket sabu seberat 0,29 gram disita, satu unit hp, satu unit sepeda motor dan gunting press,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Hasan Basri, Minggu 3 Desember 2023.

Berawal, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan patroli diseputaran wilayah Kota Bengkalis. Saat melintasi lapangan pasir Andam Dewi tepatnya pukul 14.00 WIB tim melihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan duduk di atas sepeda motor seperti sedang menunggu seseorang.

Kemudian tim mendatangi SI dan melakukan penggeledagan badan, maka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Tak sampai disitu, kemudian tim melakukan interogasi kepada tersangka diakui bahwa paket Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli sebesar Rp400 ribu rupiah dari Rudi dalam lidik.

"Kemudian team melakukan pencarian terhadap RUDI namun belum berhasil menemukan keberadaanya sedangkan hasil tes urine tersangka positive mengandung narkoba. Dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.