China Eksekusi 2 Warga Filipina yang Dihukum Karena Perdagangan Narkoba
RIAU24.COM - Filipina mengatakan pada hari Sabtu (2 Desember) bahwa China mengeksekusi dua orang Filipina karena perdagangan narkoba meskipun Manila mengajukan banding untuk mengubah hukuman mati mereka menjadi penjara seumur hidup.
Menurut sebuah laporan oleh kantor berita Associated Press, departemen luar negeri Filipina mengatakan bahwa mereka tidak mengumumkan eksekusi 24 November sampai pemerintah secara resmi diberitahu oleh China.
Departemen itu mengatakan bahwa mereka memberikan semua bantuan yang mungkin kepada kedua orang Filipina, termasuk pendanaan untuk pembelaan hukum mereka sejak mereka ditangkap pada 2013 hingga hukuman 2016 mereka oleh pengadilan China yang lebih rendah.
Departemen juga tidak mengidentifikasi mereka, mengutip keinginan keluarga mereka untuk privasi.
"Pemerintah Republik Filipina selanjutnya menghabiskan semua langkah yang tersedia untuk mengajukan banding kepada otoritas terkait Republik Rakyat Tiongkok untuk mengubah hukuman mereka menjadi penjara seumur hidup atas dasar kemanusiaan," kata departemen itu pada hari Sabtu.
"Pemerintah China, mengutip hukum internal mereka, menegakkan keyakinan dan Filipina harus menghormati hukum pidana dan proses hukum China," tambahnya.