Menu

Tanggapan AHY Soal Cerita Agus Rahardjo

Azhar 1 Dec 2023, 16:32
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sumber: CNN Indonesia
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sumber: CNN Indonesia

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengomentari cerita lama dari mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo menyebutkan revisi UU KPK disebabkan karena penanganan kasus e-KTP dikutip dari inilah.com, Jumat 1 Desember 2023.

AHY mengomentari pernyataan itu dengan menyebut yang menjadi panglima keadilan adalah hukum, bukan politik dikutip dari inilah.com.

Agar hal serupa tidak terjadi semestinya Indonesia dipimpin oleh sosok yang menjadikan hukum sebagai benteng terdepan bangsa.

"Yang terbaik yang bisa menjadi wakil-wakil rakyat, terus memperjuangkan penegakan hukum yang adil di negara kita sehingga rakyat bisa terayomi semuanya, tidak melihat dari status sosial mana, apakah dia rakyat biasa atau pejabat," ujarnya.

Dia juga berharap, hukum dapat semakin beradab dalam menyelesaikan persoalan di Indonesia.

"Kita harapkan ini yang menjadi pondasi yang kuat bagi negara agar semakin berkeadaban. Saya cuma punya harapan begitu, dan demokrat tentunya ingin menjadi bagian dari Perjuangan negeri kita," sebutnya.

Untuk diketahui, dalam wawancara di stasiun televisi Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menangani kasus korupsi e-KTP.

Hal ini karena kasus tersebut menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi, Setya Novanto.