Wamenkumham Eddy Hiaeriej Dicegah KPK Agar Tidak Bepergian ke LN Selama 6 Bulan
Tiga orang berstatus sebagai pihak penerima, yaitu Wamenkumham Eddy Hiaeriej, asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiaeriej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR), dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai pihak pemberi.
Sebelumnya pada Selasa malam (28/11), KPK menggeledah rumah kediaman dua anak buah Wamenkumham Eddy Hiaeriej, yakni Yogi dan Yosi yang berada di wilayah Jakarta. Dari sana, KPK menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan perkara.