KPU Tak Persoalkan Beda Foto Capres-Cawapres di Surat Suara
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui salah satu anggotanya, Idham Holik tak mempersoalkan beda pose dari ke-3 capres-capres 2024.
Artinya, pose foto para capres-cawapres tidak diatur secara khusus oleh KPU dikutip dari rmol.id, Kamis 30 November 2023.
"Mau posenya seperti apa, backgroundnya seperti apa, fesyennya yang seperti apa, yang jelas kami hanya memberikan kategori sopan, foto yang sopan seperti itu," sebutnya.
Menurutnya, ketentuan desain surat suara Pilpres 2024 telah memiliki aturan tersendiri.
Yakni berdasarkan Surat Keputusan KPU RI 1202/2023 dan 1549/2023.
"Desain surat suara sepenuhnya mengacu pada kedua keputusan tersebut," ujarnya.
Alhasil, mengenai foto pasangan capres-cawapres yang dimasukkan dalam desain surat suara diberikan kebebasan kepada para kandidat dan timnya.
"Berkaitan dengan foto, yang disampaikan oleh tim kampanye kepada KPU itu sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden itu sendiri," sebutnya.