SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
RIAU24.COM -Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 14.00 WIB hari ini.
Baca juga: RK-Suswono Klaim All Out Menang di Pilkada Jakarta, PKS Kampanye Door to Door ke Warga DKI
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
Dia mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.
Baca juga: Lapor Mas Wapres Tuai Kritikan Politikus, Sebut: Ciri-ciri Pemimpin Tak Percaya Kinerja Anak Buah
Sebab, SYL kini tengah menjadi tahanan lembaga antirasuah itu.
"Betul, besok jam 14.00 WIB," kata Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2023).