Masuki Tahapan Kampanye, KPU Gelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai
RIAU24.COM - KPU RI menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Deklarasi ini dihadiri tiga pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Senin 27 November 2023.
Acara dimulai dengan review perjalanan Kirab Pemilu 2024 yang awalnya dilepas dari 7 titik di Indonesia, hingga berakhir di Jakarta. KPU sukses memecahkan rekor MURI untuk Tingkat Dunia, karena baru Indonesia di dunia ini yang melaksanakan kirab bendera partai politik peserta Pemilu secara estafet melalui darat terbanyak dan waktu terlama. Bendera kirab kemudian diserahkan kepada Ketua Umum masing-masing partai politik.
Kegiatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 yang dihadiri oleh peserta Pemilu dan stakeholder ini juga dihadiri oleh KPU Provinsi se-Indonesia, termasuk KPU Provinsi Riau. KPU Riau yang hadir pada kesempatan tersebut terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 merupakan momentum yang penting untuk meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk bersama-sama berkolaborasi, bergandengan tangan menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pada dasarnya kampanye adalah upaya untuk meyakinkan pemilih, untuk memilih peserta Pemilu karena aspek-aspek positif keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh masing-masing peserta Pemilu, apakah itu partai politik, apakah itu pasangan dalam presiden dan wakil presiden,” ungkap Hasyim.
Penandatanganan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 merupakan komitmen yang dinyatakan oleh para peserta Pemilu untuk bersama-sama melaksanakan Pemilu yang sehat, melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar ke negatif-an lawan politiknya, tapi mempromosikan diri, menunjukkan hal-hal baik.
Menurut Hasyim, KPU meyakini salah satu tagline yang digunakan oleh KPU: Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Tagline ini dirumuskan KPU, karena di antara yang paling penting adalah nanti pada hari Rabu tanggal 14 Februari2024, semua partai politik di semua tingkatan, apakah DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pasti saling bersaing, saling berkompetisi untuk mendapatkan simpati, dukungan dan suara dari rakyat yang bisa dikonversi menjadi perolehan kursi, baik di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
“Betul bahwa tanggal 14 Februari 2024 peserta akan saling berkompetisi, selain untuk meraih simpati, untuk mendapatkan suara dan kursi sebanyak-banyaknya. Namun demikian kami meyakini gesekan-gesekan tidak akan terjadi secara keras, karena nanti begitu tanggal 20 Maret 2024, partai politik masing-masing akan sama-sama memeriksa, apakah memperoleh suara atau kursi batas minimal untuk pencalonan kepala daerah. Bila tidak maka kemudian harus mencari partner, mencari kawan untuk berkoalisi atau mendapatkan gabungan dalam pencalonan kepala daerah,” terangnya.
“Kami meyakini bapak-bapak para peserta Pemilu presiden, para calon presiden, wakil presiden, semua ini bersahabat, semua berteman dan semua persaudara. Bahkan dalam kabinet yang sama dalam satu periode yang sama, sehingga sama-sama punya dan tahu persis program-program yang dilaksanakan dalam satu periode,”ujar Hasyim.
Pada akhir sambutan Hasyim mengingatkan, penyelenggaraan kampanye dalam waktu 75 hari ke depan, penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara, sampai hasil akhir Pemilu 2024 tidak bisa dikerjakan oleh KPU sendirian. KPU harus bekerja sama, berkolaborasi antara penyelenggara Pemilu, KPU Bawaslu, DKPP dan juga peserta Pemilu, baik partai politik maupun peserta Pemilu presiden, pimpinan pemerintahan, para penegak hukum, semuanya berkolaborasi bekerja sama dengan komitmen yang sama melaksanakan Pemilu 2024 dengan Damai.
Naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 ditandatangani oleh tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun Naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang
3. Melaksanakan kampanye Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir melalui sambungan telepon mengimbau kepada para peserta Pemilu di Provinsi Riau untuk bahu-membahu menjaga suasana keamanan dan ketertiban. Jajaran KPU di Riau, selaku penyelenggara Pemilu berupaya dapat memberikan jaminan layanan kepada para peserta Pemilu dengan baik, transparan dan adil.
"Melalui Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 secara nasional, kita di Riau ikut menjadi bagian yang memegang penuh komitmen untuk melahirkan Pemilu yang damai," pinta Ilham.