Polres Bengkalis Gelar Rapat Sosialisasi Tata Cara Penerbitan Surat Pemberitahuan Kampanye Pemilu
Pemberian materi tentang tata cara pemberitahuan dan pengisian STTP secara online dilakukan dalam rapat tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara online, mengakui kebermanfaatan pengajuan STTP yang telah dilakukan secara elektronik oleh Sat Intelkam Polres Bengkalis.
"Bahwa pemberitahuan kampanye secara online akan membantu dalam menyiapkan personil pengamanan kampanye untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkalis,"ujar Ketua KPU Bengkalis.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi semua pihak terlibat untuk mengawal proses pemilu dengan integritas serta menjaga keamanan selama proses kampanye dan pemungutan suara,"pungkasnya.