Rekrutmen Komisioner KPU Kabupaten dan Kota Periode 2024/2029 di Riau Resmi Dibuka
RIAU24.COM - Rekrutmen calon anggota komisioner KPU kabupaten dan kota di Riau untuk periode 2023-2029 resmi dibuka. Minggu 26 November 20203.
Pembukaan seleksi ini disampaikan langsung oleh Tim Seleksi (Timsel) yang ditunjuk oleh KPU Indonesia. Timsel ini akan bekerja selama dua bulan terkait dengan seleksi pendaftaran KPU Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
"Rekrutmen KPU ini terbagi menjadi III Zona wilayah. Zona I meliputi KPU Bengkalis, Rohil, Rohul, dan Dumai. Wilayah Zona II meliputi KPU Kampar, Siak, Meranti dan Pekanbaru. Dan Zona III meliputi KPU Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan," kata Ketua Timsel Riau III, Putnawati, dalam konferensi pers. Minggu 26 November 2023.
Adapun syarat seleksi anggota KPU kabupaten dan kota ini katanya terbuka bagi semua warga masyarakat Riau yang memenuhi syarat. Diantaranya berusia minimal 30 tahun berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, berdomisili di wilayah kabupaten/kota Provinsi Riau yang dibuktikan dengan E-KTP, serta tidak terlibat keanggotaan partai politik. Untuk persyaratan lain yang bisa diunduh pada laman https://siakba.kpu.go.id/
"Selain melengkapi syarat administratif, para peserta nantinya akan disaring kembali melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan hingga wawancara,"ujarnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1667 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau akan ditutup pada tanggal 7 Desember 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 15 Desember 2023.