Adiknya Meninggal usai Jalani Operasi Sedot Lemak, Kakak Nanie Darham Minta Keadilan
RIAU24.COM - Kakak dari mendiang Nanie Darham, Indrie Darham ingin mencari keadilan hukum usai adiknya meninggal dunia diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan.
Nanie meninggal dunia usai diduga mengalami malpraktik saat menjalani operasi sedot lemak di sebuah Klinik di kawasan Cipete Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2023 lalu.
Pihak keluarga pun sudah membawa kasus ini ke ranah hukum lewat laporan keluarga di Polres Metro Jakarta Selatan usai Nanie meninggal pada 21 Oktober 2023 lalu.
Sang kakak Indrie Darham pun sudah menjalani BAP termasuk menyerahkan rekam medis Nanie sebelum melakukan operasi di tanggal 21 Oktober 2023 lalu, dalam rekam medis yang dikeluarkan oleh RS Brawijaya itu Nani dinyatakan sehat untuk operasi Caerar sebelum Nanie melakukan sedot lemak.
"Saya BAP dari kasus adik saya Nanie Darham di sini saya perwakilan dari pihak keluarga memberikan pernyataan tambahan proses kasus adik saya Nanie Darham. Kami juga menyampaikan hasil rekam medik dari adik saya dari rumah sakit Brawija dimana menyatakan pada operasi caesar dinyatakan dia dalam kondisi sehat tidak mengonsumsi obat obatan apapun dan dia sehat walafiat saat itu," kata kakak Nanie Darham, Indrie Darham ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023).
Kemudian Indrie menyampaikan pihak keluarga ingin mendapatkan keadilan atas kematian Nanie. Pihak keluarga ingin ada konsekuensi hukum terhadap pihak medis yang diduga melakukan malpraktik.
"Kedua kami menyampaikan keinginan dari pihak keluarga untuk mendapatkan keadilan adik saya dengan apa yang terjadi saya diinformasikan dari pihak DM klinik itu izinnya udah dihempas. Dan dari kita sendiri pengen keluarga pengen ada pengusutan dan tentunya ada konsekuensi pidana ya yaitu pihak pihak tenaga medis yang terlibat atas kejadian yang menimpa adik saya," bebernya.
Diketahui kasus meninggalnya Nanie masih ditangani kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu, dengan nomor LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.