Mahasiswinya Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Trisakti Segera Panggil Orang Tua Ghisca
RIAU24.COM - Tersangka kasus penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora Aritohang diketahui merupakan mahasiswi Universitas Trisakti. Ia masuk pada tahun 2022 sebagai mahasiswa S1 Manajemen kelas internasional.
Menanggapi kasus itu, Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini menyebutkan pihak kampus saat ini tengah memproses pemanggilan untuk orang tua Ghisca. Adapun pemrosesan surat panggilan tersebut dilakukan di tingkat fakultas oleh Komite Disiplin (Komdis).
"Jadi di kedinasan tiap fakultas itu kita ada Komdis (Komite Disiplin) atau Komite Etik. Itu yang menangani mahasiswa atau dosen yang diduga melanggar, misal narkoba, bawa senjata tajam dan lain-lain," ujar Dewi, dilansir Antara, Rabu (22/11).
Pembahasan surat panggilan tersebut, kata Dewi, sudah dilakukan sejak Ghisca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian pada Senin (20/11) lalu.
"Termasuk si Ghisca ini kita awal-awal memang diduga dua hari lalu, sudah dijadikan tersangka. Jadi sekarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Tim Komdis sedang rapat untuk kelanjutannya," katanya.
Demi menyebutkan, prosedur untuk memberhentikan Ghisca dari kampus dilakukan dengan memberikan surat panggilan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali. Jika 3 kali dipanggil tidak hadir, maka kampus akan mengeluarkan surat drop out (DO).