Fakta Kerusuhan Gresik United vs Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro, 28 Korban Luka
Dalam insiden tersebut pihak kepolisian terpaksa melakukan tembakan gas air mata untuk menghalau suporter yang melakukan tindakan destruktif.
Penggunaan gas air mata dikatakan sudah sesuai dengan prosedur pengendalian massa sesuai dengan Perpol Nomor 10/2022.
Baca juga: Analis Media Arab Saudi Klaim Gol Pertama Timnas Indonesia Tidak Sah-Justin Hubner Dapat Kartu Merah
"Penembakan yang sudah dilakukan itu sudah sesuai dengan prosedur, karena tidak dilakukan di dalam stadion, dan itu juga di tempat terbuka," kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.
4. Sebanyak 28 Korban Luka dari kedua pihak
Dengan rincian, 17 korban dari suporter dan 11 orang dari anggota kepolisian.
Korban dari suporter rata-rata mengalami efek samping dari gas air mata yang sengaja ditembakkan karena massa yang semakin anarkis.