Update soal Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya...
RIAU24.COM -Rencana penghapusan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan masih berlanjut hingga saat ini.
Dari hasil pantauan, pemerintah dan BPJS Kesehatan melakukan uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) pada 14 rumah sakit.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan arah kebijakan mengenai KRIS sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan terbaru dari pemerintah.
"BPJS mengikuti kebijakan pemerintah," kata Ali dalam diskusi "Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan" di Banjarmasin, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Selain itu, Ali mengaku menjelaskan pihaknya juga masih menunggu hasil perkembangan ujicoba yang sedang dilakukan pemerintah di beberapa rumah sakit.