Sedang Jalani Hukuman di Lapas Salemba, John Kei Akui Terima Telepon Sebelum Anak Buahnya Diserang Kelompok Nus Kei
RIAU24.COM - Polisi sudah memeriksa John Refra alias John Kei perihal kasus penembakan seorang anggota kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, John Kei diperiksa di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat kemarin.
John Kei disebut-sebut sempat dihubungi kelompok Nus Kei sebelum terjadinya penembakan maut di Bekasi.
“Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba," kata Hengki Haryadi dilansir dari detik.com, Sabtu (18/11).
John Kei diketahui saat ini tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Salemba terkait kasus keributan pada 2019 silam.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Hengki, John Kei mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. John Kei mengaku dirinya sudah melarang.