1 dari 1.000 Warga RI Alami Kebutaan Imbas Kelainan Kornea
RIAU24.COM - Kelainan kornea masih menjadi penyebab kebutaan nomor empat di dunia menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan menurut data Perhimpunan Dokter Spesialis Mata di Indonesia (Perdami), satu dari 1.000 orang di Indonesia mengalami kebutaan akibat kelainan kornea.
"Kelainan kornea mata termasuk ke dalam 4 urutan penyebab kebutaan menurut data who, setelah katarak, glukoma, kemudian ada age-related macular degeneration," ucap Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), drg Yuli Astuti Saripawan, M Kes. saat ditemui di acara Kongres X PPMTI Bank Mata Indonesia, Jumat (17/11/2023).
drg Yuli mengatakan, kebutaan akibat kelainan kornea di Indonesia dapat dilakukan dengan cara memberikan atau donor transplantasi kornea. Angka keberhasilan cangkok kornea menggunakan teknologi canggih sudah dilakukan dan mencapai 90 persen.
Seperti Apa Syarat Pasien yang Mendapatkan Donor?
Ketua Bank Mata Indonesia Prof Dr dr Tjahjono D Gondhowiardjo, SpM(K), mengatakan, salah satu syarat pasien yang mendapatkan donor kornea adalah mengalami kebutaan. Meski begitu, ia menyebut tergantung dari tingkat keparahan yang dialami.
"Tapi kebutaan itu juga bermacam-macam ada yang akut harus segera ditolong kalo nggak bola matanya akan diangkat," ucapnya, di acara yang sama.
Selain itu, pasien akan mendapat rekomendasi dari dokter setempat untuk melakukan transplantasi.
"Setelah itu hubungi bank mata. Bank mata akan tanya apakah dokter yg memeriksa sudah merekomendasi memakai donor apa? Lokal atau luar negeri," imbuhnya.
"Dan beruntung sekali saat ini karena perkembangan teknologi dari satu donor orang meninggal satu mata itu bisa digunakan untuk dua atau tiga pasien, jadi teknologi nya sekarang bisa kita pisahkan lapisan-lapisannya jadi tidak lagi sepenuhnya untuk satu orang saja, kalo dulu iya, satu donor mata untuk satu orang pasien," sambungnya lagi. ***