Sudah Pakai Baju Oranye, Ini Motif Leon Dozan Hina Polisi
Pemuda berusia 26 tahun itu juga dilaporkan dengan pasal 207 KUHP atas penghinaan institusi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal," kata Leon Dozan.
"Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf," ucapnya.
"Siap (bertanggung jawab)" tegas Leon Dozan.
Willy Dozan ayah dari Leon Dozan juga meminta maaf karena anaknya sudah bikin gaduh. Ia berharap masalah cepat selesai.