Menu

Anggota DPRD Riau Abdul Kosim Minta Pembagian PI Migas Sesuai Porsi Kemenkeu

Riko 14 Nov 2023, 19:33
Abdul Kosim
Abdul Kosim

RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Abdul Kosim, Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa membagi Participating Interest (PI) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dibagi sesuai porsi yang sudah diatur Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti, Kota Dumai adalah daerah pengolah. Selain pengolah, Dumai juga sebagai daerah penyanggah. Jadi daerah penghasil dan pengolah sama - sama memiliki resiko yang sama dalam segi bahaya keamanan.

"Saya mewakili masyarakat Dumai, meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk bisa membagi PI Migas dari Pertamina Huku Rokan (PHR) sesuai porsi Kemenkeu. Jangan sampai tidak ada keadilan dalam pembagian nanti," kata Abdul Kosim dari Fraksi PKS, Selasa (14/11/2023).

Abdul Kosim menjelaskan, berdasarkan aturan Kemenkeu, pembagian untuk provinsi penghasil adalah 5 persen dan untuk kabupaten/kota penghasil dan penyanggah/pengolah yaitu 10 persen.

Diperkirakan, PI Migas yang akan diterima yaitu sekitar Rp800 miliar. Sementara, pembagian PI Migas tahun 2023 adalah tahun pertama sejak Migas dikelola oleh PT PHR di Provinsi Riau.

Dengan pembagian PI Migas, diharapkan bisa membantu peningkatan program perekonomian dan insfrastruktur. Pasalnya, kondisi perekonomian masyarakat sudah jatuh akibat bencana Covid-19 yang telah melanda negara Indonesia dan dunia selama 3 tahun lalu.

Halaman: 12Lihat Semua