NasDem Sentil Kinerja Jokowi: Kok, Begini ya Cara Memimpin Negara
Dia juga menyoroti putusan MK terkait syarat capres-cawapres yang masuk pertimbangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Effendy menilai produk hukum berupa putusan MK itu cacat secara hukum, moral, dan etika. Hal itu karena terdapat rekayasa pada proses pembentukan produk hukum tersebut.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda
"Ya, tentu. Bukan hanya catat hukum, cacat moral, etika," kata dia.
Menurut dia, kehidupan berbangsa dan bernegara itu bukan hanya melihat norma, tapi juga ada yang namanya moral, etika, hingga citra hukum.
Hal itu, kata dia, memang tidak terlihat tapi dirasakan.
Sebab, hal itu menyangkut soal kepantasan hingga kepatutan.