Bobby Nasution Dilaporkan DPC Medan ke PDIP Gegara Dukung Prabowo-Gibran
RIAU24.COM -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Medan mengusulkan ke DPP PDIP agar memecat Bobby Nasution.
Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai.
Hal ini terbukti dengan keputusan Bobby mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
Surat pemberitahuan usulan pemecatan telah dikirimkan oleh DPC PDI-P Medan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 ke Bobby Nasution.
Seperti diketahui, Bobby telah mendeklarasikan diri mendukung calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," seperti dikutip dari surat tersebut, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat itu juga disebutkan hasil klarifikasi terhadap Bobby selaku Wali Wota Medan yang sekaligus kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023.
Tertulis, PDI-P memberikan waktu tiga hari bagi Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai, bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tertulis di petikan surat tersebut.
Bendahara DPC PDI-P Medan Boydo Panjaitan membenarkan surat pemberitahuan usulan pemecatan tersebut.
"Iya benar. Sesuai tanggal surat sudah diberhentikan sebagai kader," kata Boydo. Boydo mengatakan, surat itu sudah dikirim kepada Bobby pada Senin (13/11/2023).
(***)