Menu

Digugat Alumni UNS Rp 204 Triliun, Gibran: Ya Udah Dijalankan Saja

Rizka 14 Nov 2023, 13:18
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka

RIAU24.COM Alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari menggugat Almas Tsaqibbirru dan Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka lantaran dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (13/11).

Namun, Gibran tak ambil pusing dengan gugatan dengan nominal fantastis tersebut. Dia mengaku akan menghormati setiap opini di masyarakat.

“Ya udah dijalankan saja, kita hormati semua pendapat," katanya dilansir dari republika.co.id, Selasa (14/11).

Disinggung soal gugatan tersebut lantaran Gibran maju usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang kontroversial.

Gibran mengaku akan menerima masukan tersebut. Ia juga tak mempersoalkan masyarakat yang tak setuju jika ia maju sebagai cawapres.

"(Banyak yang tidak setuju putusan MK) Ya nggak papa. Semua masukan, kritikan evaluasi kami tampung semua, nggak papa," ucap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Disinggung apakah dirinya akan menuntut balik gugatan tersebut, Gibran menegaskan, siap menjalankan semua mekanisme hukum yang ada saja.

"Semua proses jalankan saja, ya," katanya singkat.

Adapun gugatan yang diajukan Ariyono Lestari didaftarkan di PN Solo pada Senin (13/11). Gugatan itu diajukan oleh tim pengacara yang mengatasnamakan diri Tim Giliran Berantakan (Tim Giberan). "Saya sebagai warga merasa sangat terusik dengan putusan MK yang diajukan oleh Almas," kata Ariyono di PN Solo.

Menurut Ariyono, putusan MK tersebut telah menabrak hukum. Dia melihat, Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran bersikap seperti biasa saja mengenai putusan tersebut. "Tenang saja dan malah bangga. Jadi saya memberanikan diri untuk menggugat karena saya warga negara," katanya.

Tim Giberan berkesimpulan bahwa para tergugat selayaknya mengganti tiap-tiap warga negara sebesar Rp 1 juta dikalikan seluruh jumlah pemilih tetap Pemilihan Umum 2024 yakni sebesar 204.807.222 orang. Sehingga totalnya menjadi Rp 204.807.222.000.000.