Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tiang BTS
Majelis hakim turut mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan putusan tersebut.
Hal memberatkan yaitu tindakan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak mengakui kesalahannya, merasa tidak bersalah.
Dan, "Terdakwa terbukti meminta uang kepada terdakwa Anang Achmad Latif, Dirut Bakti."
Sedangkan hal meringankan adalah Johnny sopan dalam persidangan, berstatus kepala rumah tangga.
Dan, "Uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial."
Vonis ini lebih ... daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Johnny dihukum dengan pidana15 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan serta uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara.