Senator Prancis Ajukan UU Baru, Menghina Israel Bisa Dipenjara 2 Tahun atau Denda Rp1,2 Miliar
Termasuk dukungan atas langkah yang diambil oleh PM Israel Benjamin Netanyahu, yang membombardir Gaza sebagai langkah pembelaan diri.
(***)
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan