Menu

Senator Prancis Ajukan UU Baru, Menghina Israel Bisa Dipenjara 2 Tahun atau Denda Rp1,2 Miliar 

Zuratul 8 Nov 2023, 15:48
Senator Prancis Ajukan UU Baru, Menghina Israel Bisa Dipenjara 2 Tahun atau Denda Rp1,2 Miliar. (X/Foto)
Senator Prancis Ajukan UU Baru, Menghina Israel Bisa Dipenjara 2 Tahun atau Denda Rp1,2 Miliar. (X/Foto)

Termasuk dukungan atas langkah yang diambil oleh PM Israel Benjamin Netanyahu, yang membombardir Gaza sebagai langkah pembelaan diri.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua