Terancamnya Gibran Jadi Cawapres Prabowo Setelah Anwar Usman Diberhentikan dari MK
"Nah apakah kubu Prabowo akan mengganti Gibran atau tetap bertahan? Kalau tetap mempertahankan Gibran, artinya mereka ini sudah gelap mata dan menabrak apa saja di depan mereka," sebutnya.
Untuk diketahui, MKMK memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada Hakim Konstitusi, Anwar Usman.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menuturkan, Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik hakim menyangkut putusan MK mengenai syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya