Waduh! Skema Anggaran PNS Dirombak, Pemerintah Daerah Hati-hati Bangkrut!
Oleh sebab itu, ia menyarankan supaya memiliki peta jalan untuk menangani para pegawainya yang berpotensi memiliki penghasilan di bawah rentang gaji baru nantinya.
Mulai dari ada penurunan hingga relokasi pegawai ke daerah lain yang memiliki ruang anggaran atau APBD lebih besar.
"Ketika kita simulasikan pertama kali, untuk migrasi pertama kali bisa jadi ada yang di bawah rentang gaji baru. Untuk itu setiap instansi daerah yang memiliki pegawai di bawah rentang gaji baru nanti harus memiliki roadmap kapan yang bersangkutan bisa dimasukkan dalam rentang, mitigasinya bagaimana, berarti harus ada penurunan," tuturnya.
(***)