AS, Korea Selatan, dan Jepang Bersatu Tuk Luncurkan Kelompok Konsultatif Lawan Ancaman Cyber Korut
Kegiatan dunia maya ini telah menuai kecaman dan menyebabkan sanksi yang dikenakan pada Korea Utara.
Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa Korea Utara meningkatkan pencurian mata uang kripto pada tahun lalu, menggunakan teknik canggih, menjadikan 2022 tahun rekor untuk pencurian semacam itu.
Terlepas dari meningkatnya bukti dan tuduhan, Korea Utara secara konsisten membantah terlibat dalam peretasan atau serangan dunia maya.
Sikap bangsa tentang masalah ini tetap tidak berubah, meskipun pernyataan masyarakat internasional sebaliknya.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Kerja sama trilateral antara Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran atas ancaman siber yang ditimbulkan oleh Korea Utara.
(***)