Menilik Harta Kekayaan Irjen Rudi Setiawan yang Baru Jabat Deputi Penindakan KPK
RIAU24.COM - Irjen Rudi Setiawan dilantik menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru, Senin 6 November 2023 oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Polisi bintang dua ini tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 3,3 miliar. Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin (6/11), Irjen Rudi terakhir melaporkan kekayaannya di Maret 2023. Laporan itu untuk asal usul kekayaannya sebagai penyelenggara negara di periodik 2022.
Dalam LHKPN tersebut, jabatan Irjen Rudi masih bertugas sebagai Staf Ahli di Polri. Dia tercatat sebagai Staf Ahli Sosial dan Politik Kapolri.
Irjen Rudi memiliki kekayaan berupa satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,7 miliar. Aset tersebut tertulis dengan keterangan hasil sendiri.
Dia juga melaporkan kepemilikan satu mobil dan satu motor. Total nilai aset kendaraan Irjen Rudi itu mencapai Rp 71,7 juta.
Irjen Rudi pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 7 juta. Dia tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 523.926.587. Jika ditotal, kekayaan Irjen Rudi mencapai Rp 3.302.626 587 atau Rp 3,3 miliar.