Putin Tandatangani Undang-Undang Pencabutan Ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir
RIAU24.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Kamis (2 November) menarik ratifikasi negara itu atas Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT).
Keputusan ini dimotivasi oleh keinginan Putin untuk menyelaraskan Moskow dengan Amerika Serikat, lapor Al Jazeera.
Pada 6 Oktober, Rusia menyatakan niatnya untuk menarik diri dari CTBT untuk mencerminkan AS, yang telah menandatangani tetapi tidak meratifikasi perjanjian tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah persetujuan bulat oleh Dewan Federasi majelis tinggi Rusia, dengan majelis rendah Duma Negara sebelumnya meloloskan RUU tersebut dalam pemungutan suara yang dipercepat. Dengan tanda tangan Putin, undang-undang tersebut secara resmi mulai berlaku.
Apa tujuan CTBT?
CTBT, yang didirikan pada tahun 1996, bertujuan untuk melarang semua ledakan nuklir, termasuk uji coba langsung senjata nuklir, tetapi menghadapi tantangan karena kurangnya ratifikasi oleh negara-negara kunci.