PBB: Serangan Israel di Kamp Pengungsi Gaza Bisa Menjadi Kejahatan Perang
Ini termasuk menyelamatkan warga sipil dan struktur sipil, tetapi kematian warga sipil selama konflik tidak selalu merupakan kejahatan perang, karena pihak-pihak yang bertikai dapat melancarkan serangan yang dianggap proporsional pada sasaran militer mengetahui bahwa warga sipil juga dapat terkena.
Ketika serangan itu sengaja dilakukan terhadap warga sipil, kejahatan dikatakan dilakukan atau jika skala kerusakan pada warga sipil berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer.
“Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres terkejut atas meningkatnya kekerasan di Gaza, termasuk pembunuhan warga Palestina dalam serangan udara Israel di daerah pemukiman kamp pengungsi Jabalia yang padat penduduk," kata juru bicaranya Stephane Dujarric.
(***)