Dituntut Mahasiswa PMII Saat Unras, Kasi Inteljen Kejari Bengkalis Akan Pelajari Kasus Dugaan Korupsi DIC
RIAU24.COM -BENGKALIS - Mahasiswa dari pengurus cabang pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) kabupaten Bengkalis melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Jalan Antara dan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis Jalan Pertanian, Senin 30 Oktober 2023 kemarin.
Mereka melakukan unjuk rasa tersebut mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejari Bengkalis segera menetapkan tersangka kepada pihak yang bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) Tahun 2019 silam.
Kemudian, meminta aparat penegak hukum untuk tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi DIC tersebut dikarena dianggap telah merugikan keuangan negara khususnya APBD Bengkalis mencapai puluhan miliar rupiah.
Tidak hanya dugaan korupsi, PMII Bengkalis juga mendesak seluruh elemen pemerintah kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mendirikan BNNK di Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan unsur akademisi.
Selain itu, Mahasiswa juga meminta danendesak badan krhormatan (BK) DPRD Bengkalis dan aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas permasalahan dugaan Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis yang melanggar kode etik soal hebohnya bermain proyek.
Selanjutnya, berdasarkan peryataan kemendagri APBD-P Bengkalis cacat secara prosedural.
"Kami Meminta kepada 45 anggota DPRD kabupaten bengkalis agar tetap profesional dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi pada batang tubuh DPRD kabupaten Bengkalis, yang berdampak negatif pada rakyat banyak khususnya di Kabupaten Bengkalis ini,"ujar Rudi Hartono.
Saat didepan kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis Jalan Pertanian, masa dari mahasiswa PMII langsung berorasi dan mengultimatum agar aparat penegak hukum dari kejaksaan negeri Bengkalis untuk transparan soal penanganan kasus dugaan korupsi apalagi kasus Duri Islamic Center di Duri.
Taklama melakukan orasinya, sekitar 20 orang mahasiswa PMII disambut Kasi Inteljen Kejari Bengkalis Hardianto SH. Dihadapan Hardianto mahasiswa langsung menyerahkan berkas tuntutan mereka dengan menegaskan agar memproses kasus dugaan korupsi DIC.
"Kami harapkan pihak kejaksaan negeri Bengkalis memproses kasus dugaan korupsi DIC dengan menetapkan tersangka. Karena kasus dugaan korupsi DIC ini sudah lama terjadi seakan aparat penegak hukum tutup mata,"ujar Rudi Hartono.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Inteljen Kejari Bengkalis Hardianto dihadapan mahasiswa menyampaikan akan mempelajari soal kasus dugaan korupsi dan melaporkan kasus ini ke Kajari Bengkalis.
"Kami akan mempelajari soal kasus dugaan korupsi duri islamic center (DIC) ini. Masalah ini juga akan saya laporkan ke pimpinan saya,"ujar singkat Hardianto.